PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 15 Tahun 2013 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 15 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dalam rangka meningkatkan Sumber-Sumber Pendapatan Asli Daerah Pemerintah Kabupaten Tapin, dipandang perlu melakukan Penyertaan Modal kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 71 ayat (7) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloaan Keuangan Daerah;
- bahwa investasi jangka panjang Pemerintah Daerah dapat dianggarkan apabila jumlah yang akan disertakan dalam tahun anggaran berkenaan telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal yang berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin
Nomor
15
Tahun
2013
Tentang
Perda Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tapin kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
Ditetapkan Tanggal
09 Desember 2013
Diundangkan Tanggal
09 Desember 2013
Berlaku Tanggal
09 Desember 2013
Sumber
LD.2013/NO.15
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 15 Tahun 2013 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.