Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Pemerintah Daerah wajib mempunyai Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang memberikan pelayanan dan pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa. Dalam rangka optimalisasi dan efektivitas pelayanan dan pembinaan di bidang pengadaan barang/jasa di Kabupaten Tapin, perlu dibentuk Lembaga Unit Layanan Pengadaan (ULP) yang bersifat Struktural dan berdiri sendiri, yang merupakan bagian dari Perangkat Daerah. Berdasarkan pertimbangan, serta untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Tapin.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2014 ini adalah:
- Dasar Hukum: Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011
- Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010
- Per. Mendagri Nomor 7 Tahum 2006
- Per. Menteri Kehutanan Nomor 13 Tahun 2006
- Per. Mendagri Nomor 17 Tahun 2007
- Per. Mendagri Nomor 57 Tahun 2007
- Per. Mendagri Nomor 1 Tahun 2014
- Per. Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 4 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 5 Tahun 2008
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 12 Tahun 2012
- Peraturan Daerah Kab. Tapin Nomor 4 Tahun 2013
- Per. Bupati tapin Nomor 9 Tahun 2011
- Per. Bupati Tapin Nomor 2 Tahun 2014.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Layanan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Kabupaten Tapin, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan:
3. Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi;
– Bagian Kesatu:
Kedudukan – Bagian Kedua:
Tugas Pokok dan Fungsi 4. Unsur dan Susunan Organisasi;
– Bagian Kesatu:
Unsur Organisasi – Bagian Kedua:
Susunan Organisasi 5. Tugas Unsur Organisasi;
– Bagian Kesatu:
Kepala Kantor – Bagian Kedua:
Sub Bagian Tata Usaha – Bagian Ketiga:
Seksi Pengadaan Barang – Bagian Keempat:
Seksi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi – Bagian Kelima:
Seksi Pengadaan Pekerjaan Konstruksi 6. Kelompok Kerja;
7. Kelompok Jabatan Fungsional;
8. Tata Kerja;
– Bagian Kesatu:
Umum – Bagian Kedua:
Pelaporan – Bagian Ketiga:
Hal Mewakili – Bagian Keempat:
Uraian Tugas Jabatan 9. Tata Hubungan Kerja;
10. Kepegawaian;
11. Pembiayaan;
12. Ketentuan Peralihan;
13. Ketentuan Penutup. dan dilengkapi dengan lampiran‐
lampiran, yaitu:
1. Lampiran I:
Bagan Struktur Organisasi Kantor Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemkab Tapin
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Perangkat Daerah
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.