PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Tapin
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2015 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Kebijakan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Tapin dengan Peraturan Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin
Nomor
5
Tahun
2015
Tentang
Perda Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak di Wilayah Kabupaten Tapin
Ditetapkan Tanggal
Diundangkan Tanggal
05 Juni 2015
Berlaku Tanggal
Sumber
LD.2015/NO.5
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2015 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.