Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka optimalisasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan mutu pelayanan kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat, khususnya yang bersumber dari Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Tapin, maka peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin perlu dilakukan penyesuaian dengan melalui perubahan sesuai dengan Obyek Retribusi Pelayanan Kesehatan pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Tapin yang terbaru;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 2 Tahun 2019 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2016
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2008
- Peraturan Bupati Tapin Nomor 25 Tahun 2016
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERUBAHAN KEDUA TAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN TAPIN NOMOR 09 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN DI KABUPATEN TAPIN, berisi tentang:
Ketentuan Pasal 24 dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2011 Nomor 09), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Kabupaten Tapin (Lembaran Daerah Kabupaten Tapin Tahun 2013 Nomor 12) diubah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.