Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2019

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Badan Permusyawaratan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2019 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 73 ayat (1) Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Badan Permusyawaratan Desa.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 5 Tahun 2019 ini adalah:

  1. Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
  4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017
  8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
  9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016
  10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
  11. Peraturan DAerah Tapin Nomor 09 Tahun 2016.

Peraturan Bupati Tentang Badan Permusyawaratan Desa, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Keanggotaan BPD;
3. Kelembagaan BPD;
4. Fungsi dan Tugas BPD;
5. Hak, Kewajiban dan Wewenang BPD;
6. Peraturan Tata Tertib BPD;
7. Pembinaan dan Pengawasan;
8. Pendanaan;
9. Ketentuan Lain-lain;
10. Ketentuan Peralihan;
11. Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin

Nomor
5 Tahun 2019

Tahun
2019

Tentang
Badan Permusyawaratan Desa

Ditetapkan Tanggal
25 Juni 2019

Diundangkan Tanggal
25 Juni 2019

Berlaku Tanggal
25 Juni 2019

Sumber
LD.2019/No.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (204.8 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar