PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2021 Tentang Administrasi Kependudukan
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2021 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pengembangan sistem pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil merupakan upaya pemenuhan terhadap hak sipil warga negara dalam rangka mencapai tujuan negara memberikan perlindungan kepada seluruh Warga Negara Indonesia sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Masyarakat kabupaten Tapin membutuhkan pembangunan melalui dilakukan yang administrasi sistem pengembangan kependudukan peningkatan pelayanan dan pengelolaan administrasi kependudukan yang profesional, tertib, mudah, cepat, dan tidak diskrirninatif sehingga memenuhi standar pelayanan minimal dan standar teknologi informasi dengan dinamis perkembangan memperhatikan kependudukan. Pemerintah Daerah berkewajiban memberikan perlindungan dan pengakuan terhadap penentuan status atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami oleh penduduk. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Administrasi Kependudukan.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tapin
Nomor
6
Tahun
2021
Tentang
Perda Tentang Administrasi Kependudukan
Ditetapkan Tanggal
06 April 2021
Diundangkan Tanggal
06 April 2021
Berlaku Tanggal
06 April 2021
Sumber
LD.2021/No.06
STATUS PERATURAN
Mencabut :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Download Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 06 Tahun 2021 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.