Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2020

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2020 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa cagar budaya merupakan kekayaan bangsa sebagai wujud pemikiran dan perilaku kehiduoan manusia yang penting artinya, bagi pemahaman dan pengembangan sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sehingga perlu dilestarikan dan dikeloka secara tetap melalui upaya perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan dalam rangka memajukan kebudayaan nasional untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat;
  2. bahwa Kabupaten Tegal memiliki cagar budaya berupa benda, bangunan, struktur, situs, dan kawasan yang perlu dijaga kelestariannya dan dikelola dengan baik guna keberlangsungannya;
  3. bahwa untuk memberikan arah dan landasan hukum dalam menjaga kelestarian benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan cagar budaya diperlukan pengaturan terhadap pengelolaan dan pelestarian cagar budaya;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
12

Tahun
2020

Tentang
Perda Tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya

Ditetapkan Tanggal
17 September 2020

Diundangkan Tanggal
17 September 2020

Berlaku Tanggal
17 September 2020

Sumber
LD 2020 / No. 12

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2020 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar