PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2014 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk melaksanakan Pasal 151 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 330 ayat (1), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Teluk Wondama.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Nomor
3
Tahun
2014
Tentang
Perda Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Ditetapkan Tanggal
31 Desember 2014
Diundangkan Tanggal
31 Desember 2014
Berlaku Tanggal
31 Desember 2014
Sumber
LD.2014/NO.03
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 3 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.