PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
PERTIMBANGAN
Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa produk hukum daerah merupakan peraturan perundang-undang yang dibentuk dalam rangka penyelanggaraan pemerintahan daerah sebagai wujud tanggungjawab pelaksanaan otonomi daerah;
- bahwa pembentukan produk hukum daerah perlu diarahkan pada perwujudan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas pembentukan perundang-undangan yang baik;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama
Nomor
1
Tahun
2016
Tentang
Perda Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ditetapkan Tanggal
11 Agustus 2016
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2016
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2016
Sumber
LD KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2016 NOMOR 1
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 1 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.