Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 10 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 10 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa memenuhi ketentuan Pasal 185 ayat ( 4 ) Undang-undang Nomor 32 Tahun 2015 Tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Tahun 2005 tentang penetapan Peratuaran Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah Menjadi Undang-Undang, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bersama Bupati Kabupaten Teluk Wondama telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2017 Sesuai dengan Peraturan Gubernur Propinsi Papua Barat Nomor 903.07/286/12/2016 Tanggal 29 Desember Tahun 2016 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Teluk Wondam Tahun Anggaran 2017;
  2. bahwa penyempurnaan sebagaiman dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2017 tidak bertentangan dengan Kepentingan Umum dan peraturan perundangundangan yang lebih tinggi;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan Peraturan Daerah Tentang APBD Kabupaten Teluk Wondama Tahun Anggaran 2017.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 10 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985
  3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997
  4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997
  5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
  11. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  12. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  22. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
  27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
  28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
  29. Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 903.07/286/12/2016 Tanggal 29 Desember Tahun 2016
  30. dan Peraturan Daerah Kabupaten Teluk Wondama Nomor 7 Tahun 2016.

Peraturan ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama

Nomor
10 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017

Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2016

Diundangkan Tanggal
30 Desember 2016

Berlaku Tanggal
30 Desember 2016

Sumber
LD TAHUN 2016 NOMOR 10

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (84.02 KB)

Lampiran I – Perda Nomor 10 Tahun 2016

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar