Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2016

Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun2014 tentang Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 7 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa sudah tidak sesuai lagi dan maka dari itu perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 4 Tahun 2016 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945,
  2. Undang-Undang No.13 Tahun 1950,
  3. Undang-Undang No.21 Tahun 2011,
  4. Undang-Undang No.06 Tahun 2014,
  5. Undang-Undang No.23 Tahun 2014,
  6. Undang-Undang No.43 Tahun 2014.

Dalam Perda ini diatur tentang tentang pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa, jenis, maksud dan tujuan, kepengurusan, tugas dan fungsi,hak dan kewajiban.Selain itu juga mengatur tentang tata kerja, hubungan kerja,sumber dana dan juga tentang pembinaan dan pengawasan dari lembaga Kemsyarakatan Desa tersebut.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Temanggung

Nomor
4 Tahun 2016

Tahun
2016

Tentang
Lembaga Kemasyarakatan Desa

Ditetapkan Tanggal
23 Februari 2016

Diundangkan Tanggal
23 Februari 2016

Berlaku Tanggal
23 Februari 2016

Sumber
LD.2016/No.4, TLD/No.64

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (168.67 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar