Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 1 Tahun 2013 Tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 1 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa untuk pelaksanaan ketentuan Pasal 2 ayat (2) huruf j Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, yang menyebutkan bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan merupakan jenis pajak daerah kabupaten/kota, perlu ditetapkan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan yang menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Toba Samosir;
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 1 Tahun 2013 ini adalah:
- Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6)
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983
- Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I:
Ketentuan Umum, Bab II:
Nama Objek dan Subjek Pajak, Bab III:
Dasar Pengenaan , Tarif dan Cara Menghitung Pajak, Bab IV:
Wilayah Pemungutan, Bab V:
Masa Pajak, Bab VI:
Pendataan dan Penetapan Pajak, Bab VII:
Pemungutan Pajak, Bab VIII:
Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Bab IX:
Kadaluwarsa Penagihan, Bab X:
Pemeriksaan, Bab XI:
Insentif Pemungutan, Bab XII:
Ketentuan Khusus, Bab XIII:
Penyidikan, Bab XIV:
Ketentuan Pidana, Bab XV:
Ketentuan Peralihan, Bab XVI:
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.