Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2013

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun 2010-2025

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2013 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa potensi kepariwisataan di Kabupaten Tojo Una-Una perlu dikembangkan guna menunjang Pembangunan Daerah dan Pembangunan Kepariwisataan pada khususnya;
  2. bahwa untuk melaksanakan pembangunan bidang Pariwisata di Kabupaten Tojo Una-Una maka perlu menetapkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una, sebagai landasan bagi semua kegiatan pemanfaatan potensi pariwisata secara optimal, serasi, selaras, seimbang, terpadu, tertib, lestari dan berkelanjutan;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Tahun 2010-2025.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 7 Tahun 2013 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
  2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
  11. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
  12. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009
  13. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010
  14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011
  18. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008
  19. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2011
  20. Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2012.

Dalam peraturan daerah ini diatur tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah kabupaten tojo una-una Tahun 2010-2025 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas, prinsip, visi dan misi, tujuan, sasaran dan fungsi;
ruang lingkup dan jangka waktu perencanaan;
arahan kebijaksanaan pembangunan pariwisata;
pembangunan destinasi parawisata daerah;
pembangunan pemasaran pariwisata daerah;
pembangunan industri pariwisata;
pembangunan kelembagaan pariwisata;
pelaksanaan dan pengendalian;
badan promosi pariwisata daerah;
ketentuan peralihan.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
7 Tahun 2013

Tahun
2013

Tentang
Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun 2010-2025

Ditetapkan Tanggal
27 Mei 2013

Diundangkan Tanggal
27 Mei 2013

Berlaku Tanggal
27 Mei 2013

Sumber
LD.2013/No.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.24 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar