Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Sistem Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa bidang ketenagakerjaan merupakan bidang terkait dengan bidang-bidang kehidupan dan pembangunan lainnya serta terhubung dengan kesejahteraan hidup layak warga masyarakat;
  2. bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una-Una berwenang menyelenggarakan tugas pemerintah di bidang ketenagakerjaan;
  3. bahwa tenaga kerja di Kabupaten Tojo Una-Una belum sepenuhnya memiliki keterampilan yang memadai untuk memasuki pasar kerja yang tersedia;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Ketenagakerjaan;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970
  3. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000
  4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004
  9. Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2006
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2008
  11. Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2010
  12. Permenakertrans Nomor 12 Tahun 2013
  13. Peraturan Daerah Sulteng Nomor 13 Tahun 2009
  14. Peraturan Daerah Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembangunan ketenagakerjaan sebagai bagian integral dari pembangunan daerah yang dilaksanakan dalam rangka untuk meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri tenaga kerja serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata, baik material maupun spiritual. Pembangunan ketenagakerjaan harus diatur sedemikian rupa sehingga terpenuhi hak-hak dan perlindungan yang mendasar bagi tenaga kerja dan pekerja/buruh serta pada saat yang bersamaan dapat mewujudkan kondisi yang kondusif bagi pengembangan dunia usaha.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
10 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Sistem Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
20 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
20 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.10, TLD NO.27

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 10 Tahun 2014 melalui link di bawah ini:

Download PDF (2.47 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar