Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2014 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2014

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan maka perlu dilakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014;
  2. bahwa DPRD bersama Bupati telah menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2014 sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah Nomor 903/402/BPKAD-GST/2014 tanggal 18 Agustus 2014 tentang Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una tentang Perubahan APBD TA 2014;
  3. bahwa penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf b, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD TA 2014 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Tojo Una-Una Tahun Anggaran 2014;

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tojo Una-Una Nomor 11 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999
  2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
  6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
  11. Peraturan Pemerintah NOmor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP Nomor 21 Tahun 2007
  12. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
  18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
  20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
  21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
  22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
  24. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2013
  25. Peraturan Daerah Tojo Una-Una Nomor 1 Tahun 2006
  26. Peraturan Daerah Tojo Una-Una Nomor 6 Tahun 2008
  27. Peraturan Daerah Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2008
  28. Peraturan Daerah Tojo Una-Una Nomor 35 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perda Tojo Una-Una Nomor 8 Tahun 2013

Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang APBD TA 2014 yang semula berjumlah Rp667.508.054.575,00 bertambah sejumlah Rp34.316.472.629,60 sehingga menjadi Rp701.824.527.2014,60.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una

Nomor
11 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Tojo Una-una Tahun Anggaran 2014

Ditetapkan Tanggal
22 Agustus 2014

Diundangkan Tanggal
22 Agustus 2014

Berlaku Tanggal
22 Agustus 2014

Sumber
LD.2014/NO.11, TLD NO.-

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (687.81 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar