Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pengendalian, Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa minuman beralkohol dapat membahayakan kesehatan jasmani dan rohani, mengancam kehidupan masa depan generasi bangsa, memicu timbulnya gangguan keamanan, ketentraman dan ketertiban umum, serta menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya tindak kekerasan dan kriminalitas serta tindakan tidak terpuji lainnya yang bertentangan dengan nilai- nilai kehidupan masyarakat di Daerah;
  2. bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-DAG/PER/4/2014 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6/M-DAG/PER/1/2015, Pemerintah Daerah berwenang membatasi peredaran minuman beralkohol dengan Peraturan Daerah;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban

Nomor
9

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pengendalian, Pengawasan Peredaran dan Penjualan Minuman Beralkohol

Ditetapkan Tanggal
11 Januari 2016

Diundangkan Tanggal
17 Maret 2016

Berlaku Tanggal
17 Maret 2016

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TUBAN TAHUN 2016 SERI E NOMOR 21

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 9 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar