Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2017

Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Atas 15 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban yang Berkaitan Dengan Retribusi, Perizinan dan Urusan Pemerintahan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2017 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka menindaklanjuti Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/67.K/KPTS/013/2016 tentang Pembatalan 18 Perda Kab Tuban, perlu dilakukan pencabutan beberapa Perda dengan menetapkan Perda tentang Pencabutan atas 15 Perda Kabu Tuban yang berkaitan dengan retribusi, perizinan dan urusan pemerintahan

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Tuban Nomor 4 Tahun 2017 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950
  3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
  4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20111
  5. Undang-Undang Nomr 23 Tahuan 2014 sebagaiamana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
  6. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014
  7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015

Pencabutan atas 15 Perda Kabu Tuban yang berkaitan dengan retribusi, perizinan dan urusan pemerintahan

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tuban

Nomor
4 Tahun 2017

Tahun
2017

Tentang
Pencabutan Atas 15 Peraturan Daerah Kabupaten Tuban yang Berkaitan Dengan Retribusi, Perizinan dan Urusan Pemerintahan

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2017

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2017

Berlaku Tanggal
15 Mei 2017

Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Tuban Tahun 2017 Seri E Nomor 16 4

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (454.45 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar