Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2016

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2016 Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2016 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Atas pelaksanaan serta penyampaian pertanggungjawaban APBD TA 2015 oleh Kepala Daerah kepada DPRD, setelah terlebih dahulu diperiksa oleh BPK, perlu dibentuk Perda Kabupaten Tulang Bawang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBD Kabupaten Tulang Bawang 2015

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang

Nomor
9

Tahun
2016

Tentang
Perda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015

Ditetapkan Tanggal
31 Agustus 2016

Diundangkan Tanggal
31 Agustus 2016

Berlaku Tanggal
31 Agustus 2016

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Nomor 09 Tahun 2016 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar