Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 12 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Pasar
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Nomor
12 Tahun 2014
Tahun
2014
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Pasar
Ditetapkan Tanggal
26 September 2014
Diundangkan Tanggal
26 September 2014
Berlaku Tanggal
Sumber
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan dan Pelayanan Pasar
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.