Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2010

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Pengendalian dan Penertiban Pengedaran Minuman Beralkohol

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sesuai pengamatan dan aspirasi masyarakat dalam pergaulan sosial kemasyarakatan dewasa ini masih banyak gangguan keamanan dan ketertiban yang terjadi bahkan cenderung meningkat sebagai akibat minuman beralkohol Eksistensi mayarakat wajo yang relegius, berbudaya dan sangat menjunjung tinggi adat istiadat, eksistensinya harus dihormati dengan menertibkan dan mengendalikan wilayah Kabupaten Wajo dari minuman beralkohol

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2010 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor: 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Undang-Undang Nomor: 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Propinsi sebagai Daerah Otonom Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 57/MENKES/PER/ II/1992 tentang Larangan Peredaran Produksi dan Pengedar Minuman Keras yang tidak Terdaftar pada Departemen Kesehatan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 86/MENKES/IV/1997 tentang Minuman Keras Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 329/MENKES/XII/1997 tentang Produksi dan Peredaran Makanan Peraturam Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 43/MDAG/PER/9/2009 tentang Pengadaan, Pengedaran,Penjualan,Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkoho

PENGENDALIAN DAN PENERTIBAN PENGEDARAN MINUMAN BERALKOHOL

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
1 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Pengendalian dan Penertiban Pengedaran Minuman Beralkohol

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2010

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2010

Berlaku Tanggal
01 Februari 2010

Sumber
LD.2010/NO.1

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (187.85 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar