Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Kabupaten Wajo
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Pendidikan gratis merupakan wujud komitmen dan kepedulian Pemerintah Daerah dan masyrakat guna meningkatkan pemarataan dan perluasan kesempatan belajar serta meningkatkan mutu pendidikan;
- dalam rangka penyelenggaraan pendidikan gratis yang berkualitas, perlu dilakukan secara terpadu, terintegrasi, sinergi dan holistik melalui suatu system pembiayaan yang jelas dan tepat sasaran.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2010 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
- Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-undang Nomor 32 T
- Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar sebagaimana telah di rubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998
- Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoaman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Propinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota
- Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan
- Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Nomor 4 Tahun 2009, tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Propinsi Sulawesi Selatan
- Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 044/u/2002 tentang Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah
- Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 036/u/1995 tentang Pelaksanaan Wajib Belajar Pendidikan Dasar
- Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008, tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo
- Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008, tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN GRATIS DI KABUPATEN WAJO
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo
Nomor
4 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Kabupaten Wajo
Ditetapkan Tanggal
27 April 2010
Diundangkan Tanggal
27 April 2010
Berlaku Tanggal
27 April 2010
Sumber
LD.2010/NO.4
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.