Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2010

PeraturanPedia.com – Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Bangunan Gedung

PERTIMBANGAN

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2010 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Bangunan gedung sebagai tempat manusia melakukan kegiatannya, mempunyai peranan yang sangat strategis dalam pembentukan watak, perwujudan produktifitas, dan jati diri manusia;
  2. penyelenggaraan bangunan gedung perlu diatur dan dibina demi kelangsungan dan peningkatan kehidupan serta penghidupan masyarakat, sekaligus untuk mewujudkan bangunan gedung yang andal, berjati diri, serta seimbang, serasi, dan selaras dengan lingkungan;
  3. bangunan gedung harus diselenggarakan secara tertib, diwujudkan sesuai dengan fungsinya, serta dipenuhinya persyaratan administratif dan teknis bangunan – bangunan;
  4. agar bangunan gedung dapat terselenggara secara tertib dan terwujud sesuai dengan fungsinya, diperlukan peran serta masyarakat dan upaya pembinaan;
  5. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bangunan Gedung.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
5

Tahun
2010

Tentang
Perda Tentang Bangunan Gedung

Ditetapkan Tanggal
27 April 2010

Diundangkan Tanggal
27 April 2010

Berlaku Tanggal
27 April 2010

Sumber
LD.2010/NO.5

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2010 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar