Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK
Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sesuai dengan Pasal 111 Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta dengan telah ditetapkannya kebijakan Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan dengan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dengan Pemerintah Kabupaten Wajo No: 04.A/VI/Dinkes/Tahun 2008 &
- Nomor : 440/473/SET tentang Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Wajo, maka Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2003 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Rumah Sakit Umum Daerah Lamaddukelleng Sengkang Kabupaten Wajo dan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2003 Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Tarif Harga Obat pada Puskesmas dan Pustu dalam Kabupaten Wajo dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Retribusi Izin Sarana Pelayanan Kesehatan Swasta dipandang perlu untuk ditinjau kembali karena sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu diganti;
- berdasarkan pertimbangan di atas, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Kabupaten Wajo.
Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah – Daerah Tingkat II di Sulawesi
- Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
- Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
- Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
- Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran
- Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Menjadi Undang-Undang
- Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antar Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
- Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan
- Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit
- Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
- Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
- Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 1 Tahun 2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
- Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Wajo.
MENGATUR TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo
Nomor
11 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2011
Diundangkan Tanggal
13 Januari 2011
Berlaku Tanggal
13 Januari 2011
Sumber
LD.2011/NO.24
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.