Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 26 Tahun 2011

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 26 Tahun 2011 Tentang Legislasi Daerah

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 26 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Peraturan Daerah sebagai bagian dari proses legislasi daerah merupakan peraturan perundang-undangan dalam system hukum nasional yang dibentuk oleh Pemerintahan Daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan dan menampung kondisi khusus daerah serta penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
  2. legislasi daerah sebagai proses pembuatan/pembentukan Peraturan Daerah, diperlukan sebagai acuan dan pedoman dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih efektif oleh Pemerintah Daerah bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wajo.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 26 Tahun 2011 ini adalah:

  1. Dasar Hukum:1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tk. II Sulawesi
  2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009 tentang Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  4. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
  5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah tentang tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
  7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
  8. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
  9. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Peyebarluasan Peraturan Perundang-undangan
  10. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 11 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 5 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Wajo
  11. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo (Lembaran Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2008 Nomor 6), sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 12 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 6 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo
  12. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Pemerintah Kabupaten Wajo
  13. Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Wajo.

MENGATUR TENTANG LEGISLASI DAERAH

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
26 Tahun 2011

Tahun
2011

Tentang
Legislasi Daerah

Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2011

Diundangkan Tanggal
30 Juni 2011

Berlaku Tanggal
30 Juni 2011

Sumber
LD.2011/NO.39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (338.5 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar