Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2012

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2012 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan adanya surat Menteri Dalam Negeri yang menyatakan bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan dan kepentingan umum, yaitu dalam Pasal 11 ayat (2) dan Pasal 33, sehingga perlu dilakukan penyesuaian dan penyempurnaan materi;
  2. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Wajo tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 18 Tahun 2011 tentang Retribusi Izin Gangguan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2012 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang – Undang – Undang Dasar 1945
  2. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
  3. Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
  4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982, tentang Wajib Daftar Perusahaan
  5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian
  6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992, tentang Kesehatan
  7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang
  8. Undang-Undang Nomor 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup
  9. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, tentang Praktek Kedokteran
  10. Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
  11. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Pemerintah Daerah
  12. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang
  13. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah
  14. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang Pelaksanaan Kitab Undang – Undang Hukum Acara Pidana
  16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

MENGATUR TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN WAJO NOMOR 18 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI IZIN GANGGUAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
7 Tahun 2012

Tahun
2012

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 18 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Gangguan

Ditetapkan Tanggal
21 September 2013

Diundangkan Tanggal
21 September 2013

Berlaku Tanggal
21 September 2013

Sumber
LD.2013/NO.7

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (100.57 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar