Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan

ABSTRAK

Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam pelaksanaan otonomi daerah, pendidikan merupakan urusan wajib yang menjadi wewenang dan tanggung jawab Pemerintah Daerah, yang penyelenggaraannya dilaksanakan menurut norma-norma kependidikan dan mengacu pada sistem pendidikan nasional;
  2. Pemerintah Daerah turut serta mengelola dan menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Non Formal sesuai dengan pembagian urusan pemerintahan di bidang pendidikan;
  3. berdasarkan pada pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Sistem Penyelenggaraan Pendidikan.

Dasar hukum Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Nomor 7 Tahun 2014 ini adalah:

  1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubIik Tahun 1945 Indonesia
  2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
  3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
  4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Program Pembangunan Nasional
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
  6. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
  7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, perubahan kedua dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
  10. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen
  11. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2009 tentang Badan Hukum Pendidikan
  12. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
  13. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Peraturan Disiplin 5 Pegawai Negeri Sipil
  14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1990 tentang Pendidikan Prasekolah
  15. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 1998 tentang Pendidikan Dasar.

MENGATUR TENTANG SISTEM PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Wajo

Nomor
7 Tahun 2014

Tahun
2014

Tentang
Sistem Penyelenggaraan Pendidikan

Ditetapkan Tanggal
22 Juli 2014

Diundangkan Tanggal
24 Juli 2014

Berlaku Tanggal
24 Juli 2014

Sumber
LD.2014/NO.7, TLD NO.37

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (374.35 KB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar