Peraturan Daerah Kabupaten Way Kanan Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Pemungutan Hasil Hutan Ikutan Bukan Kayu dari dalam Kawasan Hutan dan Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pemungutan dan Pemanfaatan Kayu Atau Bukan Kayu dari Tanah Milik dan Atau Hutan Lainnya
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Way Kanan
Nomor
13 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 29 Tahun 2002 Tentang Retribusi Izin Pemungutan Hasil Hutan Ikutan Bukan Kayu dari dalam Kawasan Hutan dan Peraturan Daerah Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Retribusi Pemungutan dan Pemanfaatan Kayu Atau Bukan Kayu dari Tanah Milik dan Atau Hutan Lainnya
Ditetapkan Tanggal
30 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
30 Desember 2011
Berlaku Tanggal
30 Desember 2011
Sumber
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.