Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2005

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2005 Tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam Bentuk Uang kepada Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2005 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa berdasarkan ketentuan angka 4 Pasal 20 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, kepada Pimpinan dan Anggota DPRD dapat diberikan tunjangan perumahan yang dapat diberikan dalam bentuk uang;
  2. bahwa untuk Ketua DPRD Kab Tegal telah disedikan rumah jabatan sedangkan kepada Wakil dan Anggota Pemerintah Kab Tegal belum menyediakan rumah jabatan, maka untuk Wakil Ketua dan Anggota dapat diberikan tunjuangan perumahan dalam bentuk uang;
  3. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tegal tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam bentuk uang kepada Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab Tegal;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Tegal

Nomor
26

Tahun
2005

Tentang
Perbup Tentang Pemberian Tunjangan Perumahan dalam Bentuk Uang kepada Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Tegal

Ditetapkan Tanggal
02 Januari 2005

Diundangkan Tanggal
02 Januari 2005

Berlaku Tanggal
02 Januari 2005

Sumber
BD.2005/No. 39

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Tegal Nomor 26 Tahun 2005 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar