Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 7 Tahun 2006

Peraturan Bupati Lampung Timur Nomor 7 Tahun 2006 Tentang Pelaksanaan Hari dan Jam Kerja Pegawai Neegri Sipil pada Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur

Jenis

Nomor
7 Tahun 2006

Tahun
2006

Tentang
Pelaksanaan Hari dan Jam Kerja Pegawai Neegri Sipil pada Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Timur

Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2006

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2006

Berlaku Tanggal
01 Februari 2006

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.09 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar