Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Jembrana
Nomor
9 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, DPRD dan Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2007
Diundangkan Tanggal
23 Februari 2007
Berlaku Tanggal
02 Maret 2007
Sumber
LD.2007/NO.9
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Jembrana Nomor 9 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.