Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2007

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

ABSTRAK

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Sehubungan dengan telah diterbitkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik, maka perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengajuan, penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik;
  2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksdu pada huruf a, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Dasar hukum Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 9 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang N.o 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002
  3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003
  4. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2003
  5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
  6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
  7. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
  9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  10. Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2005
  11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
  12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2005
  13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
  14. Peraturan Daerah Kab. Batang Hari Nomor 15 Tahun 2005
  15. Peraturan Daerah Kab. Batang Hari Nomor 5 Tahun 2006.

Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
9 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 2 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengajuan, Penyerahan dan Laporan Penggunaan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik

Ditetapkan Tanggal
20 Maret 2007

Diundangkan Tanggal
20 Maret 2007

Berlaku Tanggal
20 Maret 2007

Sumber
BD.2007/NO.9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.56 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar