Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 11 Tahun 2007

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) Kabupaten Batang Hari

ABSTRAK

Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 11 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 4 Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000 tanggal 1 April 2007 tentang Pembagian dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) Kabupaten Batang Hari.

Dasar hukum Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 11 Tahun 2007 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1956
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994
  3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005
  5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2000
  7. Keputusan Menteri Keuangan Nomor 83/KMK.04/2000
  8. Keputusan Bersama Direktur Jenderal Anggaran, Direktur Jenderal Pajak Departemen Keuangan dan Direktur Jenderal Pemerintahan Umum, Direktur Jenderal Otonomi Daerah Dalam Negeri Nomor Kep-54/A/2003, Kep-47/Pj/2003, Kep-973-011 Tahun 2003
  9. Keputusan Gubernur Jambi Nomor 411 Tahun 2000.

Perda ini mengatur tentang Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) Kabupaten Batang Hari, yang meliputi;
BIAYA PEMUNGUTAN PBB;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Nomor
11 Tahun 2007

Tahun
2007

Tentang
Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (BP-PBB) Kabupaten Batang Hari

Ditetapkan Tanggal
15 Mei 2007

Diundangkan Tanggal
15 Mei 2007

Berlaku Tanggal
15 Mei 2007

Sumber
BD.2007/NO.11

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.47 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar