Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 34 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Pembentukan Badan Pemusyawaratan Nagari (Bamus Nagari)
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan
Nomor
34 Tahun 2007
Tahun
2007
Tentang
Tata Cara Pembentukan Badan Pemusyawaratan Nagari (Bamus Nagari)
Ditetapkan Tanggal
16 November 2007
Diundangkan Tanggal
19 November 2007
Berlaku Tanggal
19 November 2007
Sumber
Berita Daerah Kabupaten Pesisir Selatan tahun 2007 Nomor 34 Seri G.34
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pesisir Selatan Nomor 34 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.