PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2007 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
ABSTRAK
Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2007 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa Dalam Rangka Terpenuhinya Kebutuhan Dan Kesejahteraan Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Penajam Paser, Dipandang Perlu Menetapkan Gaji Pegawai Tidak Tetap Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Penajam Paser
Dasar hukum Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2007 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Ini: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974), sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
- Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004), sebagaimana Telah Diubah Dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003
- Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Kemendagri Nomor 13 Tahun 2006
- Peraturan Daerah Kab. PPU Nomor 1 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kab. PPU Nomor 4 Tahun 2004
- Peraturan Daerah Kab. PPU Nomor 9 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kab. PPU Nomor 10 Tahun 2005
- Peraturan Daerah Kab. PPU Nomor 1 Tahun 2006.
Ketentuan Umum, Gaji, Penutup
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Penajam Paser Utara Nomor 4 Tahun 2007 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.