Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Industri dan Perdagangan Kabupaten Ogan Ilir
ABSTRAK
Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2008 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Sebagai tindak lanjut Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 3 Tahun 2008, perlu disusun Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Industri dan Perdagangan Kabupaten Ogan Ilir, sehingga perlu diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati Ogan lIir.
Dasar hukum Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2008 ini adalah:
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini, yaitu sebagai berikut: Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 20 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Ogan Ilir Nomor 4 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Industri dan Perdagangan Kabupaten Ogan Ilir, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai:
kedudukan, tugas pokok, dan fungsi;
susunan organisasi;
serta uraian tugas.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Ogan Ilir Nomor 15 Tahun 2008 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.