Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Raja Ampat
ABSTRAK
Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sesuai dengan kewenangan otonomi yang diberikan kepada daerah, pemerintah daerah berwenang menentukan kebijakan yangielevan dengan kondisi obyektif dan karakteristik wilayahnya terhadap potensi sumberdaya alam yang tersedia untuk dimanfaatkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat lahir bathin;
- bahwa wilayah pesisir dan laut Kabupaten Raja Ampat memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, maka harus dilindungi dan dikelola serta dimanfaatkan secara bertanggungjawabberdasarkan prinsip pelestarian fungsi lingkungan;
- bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, maka dalam rangka pengelolaan sumberdaya ikan perlu dilakukan upaya konservasi ekosistem, konservasi jenis ikan dan konservasi genetika ikan di wilayah pesisir dan laut;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Kawasan Konservasi Laut Kabupaten Raja Ampat.
Dasar hukum Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992
- Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
- Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2008
- dan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Asas Tujuan dan Sasaran;
Cakupan, Nama, Luas dan Batas Jejaring Kawasan Konservasi Laut Daerah;
Perluasan Jejaring Kawasan Konservasi Laut Daerah;
Pengelolaan Kawasan;
Pengendalian dan Pengawasan;
Ketentuan Larangan;
Sanksi;
Pembiayaan, dan
Ketentuan Penutup.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 5 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.