Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 05 Tahun 2009

Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 05 Tahun 2009 Tentang Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Raja Ampat

ABSTRAK

Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 05 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa sesuai dengan kewenangan otonomi yang diberikan kepada daerah, pemerintah daerah berwenang menentukan kebijakan yangielevan dengan kondisi obyektif dan karakteristik wilayahnya terhadap potensi sumberdaya alam yang tersedia untuk dimanfaatkan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat lahir bathin;
  2. bahwa wilayah pesisir dan laut Kabupaten Raja Ampat memiliki keanekaragaman hayati yang tinggi, maka harus dilindungi dan dikelola serta dimanfaatkan secara bertanggungjawabberdasarkan prinsip pelestarian fungsi lingkungan;
  3. bahwa berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, maka dalam rangka pengelolaan sumberdaya ikan perlu dilakukan upaya konservasi ekosistem, konservasi jenis ikan dan konservasi genetika ikan di wilayah pesisir dan laut;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Kawasan Konservasi Laut Kabupaten Raja Ampat.

Dasar hukum Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 05 Tahun 2009 ini adalah:

  1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1967
  2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969
  3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1973
  4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1983
  5. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1985
  6. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1985
  7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990
  8. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990
  9. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1992
  10. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992
  11. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1996
  12. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1994
  13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997
  14. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008
  15. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2002
  16. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2002
  17. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
  18. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004
  19. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
  20. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
  21. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
  22. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007
  23. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1998
  24. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1999
  25. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000
  26. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2002
  27. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2002
  28. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2002
  29. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
  30. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007
  31. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 16 Tahun 2008
  32. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 17 Tahun 2008
  33. Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2008
  34. dan Peraturan Daerah Kabupaten Raja Ampat Nomor 27 Tahun 2008.

Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Asas Tujuan dan Sasaran;
Cakupan, Nama, Luas dan Batas Jejaring Kawasan Konservasi Laut Daerah;
Perluasan Jejaring Kawasan Konservasi Laut Daerah;
Pengelolaan Kawasan;
Pengendalian dan Pengawasan;
Ketentuan Larangan;
Sanksi;
Pembiayaan, dan
Ketentuan Penutup.

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Raja Ampat

Nomor
05 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Kawasan Konservasi Laut Daerah Kabupaten Raja Ampat

Ditetapkan Tanggal
16 April 2009

Diundangkan Tanggal
16 April 2009

Berlaku Tanggal
16 April 2009

Sumber
LEMBARAN DAERAH KABUPATEN RAJA AMPAT NOMOR 05 TAHUN 2009

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Raja Ampat Nomor 05 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:

Download PDF (5.14 MB)

Preview Dokumen

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar