Peraturan Bupati Sleman Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Prosedur Penanganan Pengaduan Kasus Pencemaran dan Atau Perusakan Lingkungan Hidup
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman
Nomor
3 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Prosedur Penanganan Pengaduan Kasus Pencemaran dan Atau Perusakan Lingkungan Hidup
Ditetapkan Tanggal
16 Maret 2009
Diundangkan Tanggal
17 Maret 2009
Berlaku Tanggal
17 Maret 2009
Sumber
BD.2009/NO.2.SERI.E
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.