Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2009 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2009 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Untuk melaksanakan Pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2009 ini adalah:
- Undang-Undang No.7 Tahun 1965 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.12 Tahun 1956
- Undang-Undang No.54 Tahun 1999 Undang-Undang No.17 Tahun 2003
- Undang-Undang No.1 Tahun 2004
- Undang-Undang No.10 Tahun 2004
- Undang-Undang No.15 Tahun 2004
- Undang-Undang No.25 Tahun 2004
- Undang-Undang No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No.8 Tahun 2005
- Undang-Undang No.33 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah No.25 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah No.58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah No.41 Tahun 2007
- Peraturan Presiden No.85 Tahun 2006
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.59 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri No.55 Tahun 2008
- dan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2008.
PErbup ini mengatur mengenai:
Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, meliputi:
Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur Nomor 21 Tahun 2009 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.