Peraturan Bupati Sleman Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran, dan Hotel pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sleman
Nomor
15 Tahun 2009
Tahun
2009
Tentang
Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran, dan Hotel pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2009
Diundangkan Tanggal
15 Agustus 2009
Berlaku Tanggal
15 Agustus 2009
Sumber
BD.2009/NO.8.SERI.E
STATUS PERATURAN
Dicabut dengan :
- Peraturan Bupati Sleman Nomor 26 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan Umum, Rumah Makan, Restoran, dan Hotel Pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.