Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 5 Tahun 2009

Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pendelegasian Sebahagian Wewenang Penandatanganan Naskah Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Serdang Bedagai

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai

Jenis

Nomor
5 Tahun 2009

Tahun
2009

Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Serdang Bedagai Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pendelegasian Sebahagian Wewenang Penandatanganan Naskah Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Terpadu Kabupaten Serdang Bedagai

Ditetapkan Tanggal
17 Februari 2009

Diundangkan Tanggal
17 Februari 2009

Berlaku Tanggal
17 Februari 2009

Sumber
BD.2009/No. 9

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.47 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar