Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Majalengka
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Majalengka
Nomor
4 Tahun 2010
Tahun
2010
Tentang
Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Majalengka
Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2010
Diundangkan Tanggal
11 Maret 2010
Berlaku Tanggal
11 Maret 2010
Sumber
BD 2010/4
STATUS PERATURAN
Diubah dengan :
- Peraturan Bupati Majalengka Nomor 20 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majalengka Nomor 8 Tahun 2009 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Majalengka
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.