Peraturan Bupati Sekadau Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Sekadau
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau
Tentang
Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Sekadau
Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2010
Diundangkan Tanggal
01 Februari 2010
Berlaku Tanggal
01 Februari 2010
Sumber
BD.2010/NO.8, LL KAB. SEKADAU: 5 HLM
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download PDF (1.26 MB)
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.
Artikel Terkait
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Akhir Tahun Anggaran 2021
Tata Cara Pengelolaan dan Pembuangan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga di Kabupaten Sekadau
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Sekadau
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Sekadau
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau