Peraturan Bupati Sekadau Nomor 8 Tahun 2010

Peraturan Bupati Sekadau Nomor 8 Tahun 2010 Tentang Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Sekadau

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Sekadau

Jenis

Nomor
8 Tahun 2010

Tahun
2010

Tentang
Penghasilan Tetap Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Sekadau

Ditetapkan Tanggal
01 Februari 2010

Diundangkan Tanggal
01 Februari 2010

Berlaku Tanggal
01 Februari 2010

Sumber
BD.2010/NO.8, LL KAB. SEKADAU: 5 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download PDF (1.26 MB)

 

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar