PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 40 Tahun 2011 Tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanagan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
PERTIMBANGAN
Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 40 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa sehubungan dengan telah dibentuknya Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu, maka perlu segera mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang perizinan;
- bahwa dalam rangka mendukung akselerasi penyelesaian proses perlzinan, Bupati dapat mendelegasikan kewenangan penandatanganan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Perizinan kepada Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu;
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Pamekasan Nomor 40 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.