Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 38 Tahun 2011 Tentang Perjalanan Dinas dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
DETAIL PERATURAN
Entitas
Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Nomor
38 Tahun 2011
Tahun
2011
Tentang
Perjalanan Dinas dalam Negeri dan Luar Negeri Bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Ditetapkan Tanggal
13 Desember 2011
Diundangkan Tanggal
13 Desember 2011
Berlaku Tanggal
13 Desember 2011
Sumber
BD.KAB.BOLTIM2011/NO.38
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.