Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2011
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Diubah sebagian dengan :
- Peraturan Bupati Kepulauan Sangihe Nomor 23 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI KEPULAUAN SANGIHE NOMOR 4 TAHUN 2011 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE TAHUN 2011
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.