Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Penetapan Harga Dasar Pajak Air Tanah
ABSTRAK
Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 12 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- Dengan telah diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Batang Hari Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu diatur Penetapan Harga Dasar Pajak Air Tanah.
Dasar hukum Peraturan Bupati Batang Hari Nomor 12 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1965
- Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
- Peraturan Daerah Kab. Batang Hari Nomor 3 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai:
Penetapan Harga Dasar Pajak Air Tanah, meliputi:
harga dasar pajak air tanah;
tata cara perhitungan pajak.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.