Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 36 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 36 Tahun 2011 Tentang Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Barat

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 36 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka mengoptimalkan fungsi Pemadam Kebakaran (DAMKAR) dalam mendukung penyelenggaraan pembangunan penanggulangan bencana diperlukan adanya kebijakan dan langkah­
  2. langkah strategis yang digunakan sebagai acuan dalam penyelenggaraan Pemadam Kebakaran;
  3. bahwa untuk pelaksanaan ketentuan pasal 12B Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 13 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturun Daerah Kabupaten Lampung Barat Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga lain sebagai bagian dari Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten Lampung Barat, maka dipandang perlu menetapkan Pemadam Kebakaran dalam bentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT);
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lampung Barat;

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat

Nomor
36

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Barat

Ditetapkan Tanggal
05 September 2011

Diundangkan Tanggal

Berlaku Tanggal

Sumber

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Lampung Barat Nomor 36 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar