Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2011

PeraturanPedia.com – Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Penetapan Pagu Definitif Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011

PERTIMBANGAN

Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:

  1. bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas satuan kerja perangkat daerah dan sebagai induk tindak lanjut dari pasal 136 peraturan manteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006 dipandang perlu memberikan uang persediaan (up) kepada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dilingkungan pemerintah daerah kabupaten kubu raya tahun anggaran 201

DETAIL PERATURAN

Entitas
Pemerintah Kabupaten Kubu Raya

Nomor
4

Tahun
2011

Tentang
Perbup Tentang Penetapan Pagu Definitif Uang Persediaan (UP) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2011

Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2011

Diundangkan Tanggal
03 Januari 2011

Berlaku Tanggal
03 Januari 2011

Sumber
BD.2011/NO.4, TBD No.4, LL KAB. KUBU RAYA: 8 HLM

STATUS PERATURAN

Belum ada data…

Download Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:

Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/

Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.

Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.

Tinggalkan komentar