Peraturan Bupati Buru Nomor 10 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK
Peraturan Bupati Buru Nomor 10 Tahun 2011 ini ditetapkan dengan pertimbangan:
- bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, telah ditetapkan Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011. Agar program dan kegiatan yang didanai dari Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) Tahun 2011 dapat dilaksanakan tepat waktu, maka dengan berpedoman pada ketentuan Bab III angka 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011, perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2011. Untuk maksud tersebut perlu dilakukan mendahului perubahan APBD Tahun Anggaran 2011. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2011.
Dasar hukum Peraturan Bupati Buru Nomor 10 Tahun 2011 ini adalah:
- Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 6 Tahun 2000
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 1985
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 21 Tahun 1997
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 28 Tahun 1999
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 17 Tahun 2003
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 1 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 15 tahun 2004
- Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 25 Tahun 2004
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 109 Tahun 2000
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Republik lndonesia Nomor 23 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
- Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
- Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
- Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2007
- Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2011
- Peraturan Bupati Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2011 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2011.
DETAIL PERATURAN
STATUS PERATURAN
Belum ada data…
Download Peraturan Bupati Buru Nomor 10 Tahun 2011 melalui link di bawah ini:
Terima kasih sudah berkunjung. Semoga informasi ini bermanfaat.
Sumber file : https://peraturan.bpk.go.id/
Jika link download error/rusak, informasi kurang lengkap, silakan hubungi kami melalui email [email protected], terima kasih.